1. Gaji per bulan kurang dari Rp5 juta, baik pekerja formal maupun non formal.
2. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah.
3. Pekerja formal harus terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
4. Pekerja non formal harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
5. Terdampak oleh pandemi Covid-19.
Cara Cek BSU 2023 dengan NIK KTP Online
Di era digital ini, kamu bisa dengan mudah mengecek apakah kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU secara online.
Kamu tidak perlu repot datang ke kantor atau lembaga terkait. Cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet yang stabil, kamu bisa melakukan pengecekan ini.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek penerimaan BSU:
1. Gunakan Aplikasi e-Form Jamsostek:
- Unduh dan instal aplikasi e-Form Jamsostek dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu buat akun dengan mengisi data yang diperlukan.
- Setelah akun dibuat, masukkan NIK dan nomor handphone yang terdaftar.
- Tekan “Cek Penerima” untuk melihat informasi penerimaan BSU.