Naik 5 Kali Lipat! Anggaran Beasiswa dan Bansos Pendidikan di 2024 Tembus Rp35,94 Triliun

Minggu 01-10-2023,17:12 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

- Siswa SD mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000

- Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 750.000

- Siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1.000.000

BACA JUGA:Intip Simulasi KUR BCA, Syarat Mudah, Pinjaman Rp 100 Juta, Cicilan Rp 1 Jutaan Perbulan

Kriteria Penerima PIP 2024

- Peserta Didik pemegang KIP

- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara Cek Penerima PIP 2024

Kategori :