JAKARTA, DISWAY.ID - Piala Dunia U-17 2023 bakal digelar di Indonesia mulai 10 November hingga 2 Desember 2023 mendatang.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berharap perhelatan Piala Dunia U-17 menjadi momen kebangkitan sepak bola Indonesia.
"Menjadi tuan rumah event akbar merupakan kebanggaan buat bangsa kita. Kami butuh dukungan semua pihak untuk menyukseskannya," kata Erick Thohir.
Lantas, apakah ada aturan khsusu bagai warga yang menggelar nonton bareng Piala Dunia U-17?
Bicara soal perizinan nonton bareng (Nobar), Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pemangku kepentingan pun turut mengambil bagian.
Direktur Indonesia Entertainment Group (IEG), Hendy Lim, mengatakan bahwa masyarakat luas tetap bisa menikmati tayangan Piala Dunia U-17 secara luas.
Namun, bagi pihak yang ingin mengadakan nobar, maka harus ada beberapa regulasi yang harus dipatuhi.
"Regulasinya sama, semua kegiatan nobar itu harus dapat izin dari official brooadcaster," ungkap Hendy.
Kendati demikian, bukan berarti kegiatan nobar dalam skala kecil tidak diperkenankan.
Dalam hal ini yang menjadi sorotan pihak penyiar adalah adanya bentuk komersialisasi pada kegiatan nobar tersebut.
"Secara regulasi simpel, jadipengumpulan massa di ruan publik harus dapat izin, baik itu komersial atau non-komersial," ujar Hendy.
"Jadi kalau di tempat nobar ada branding kanan-kiri (layar), baru tidak boleh, kalau bikin di rukah dengan keluarga itu justru diimbau. Jadi kalau nonton di pos ronda, sama teman-teman tidak apa-apa," pungkasnya.
BACA JUGA:Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget