JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan jika TikTop Shop mau kembali dirinya siap membantu urus izin komersial.
Diketahui Pemeritah telah resmi menutup TikTok Shop pada Rabu 4 Oktober 2023 sore.
Zulhas menegaskan pemerintah sama sekali tidak pernah melarang aplikasi tersebut.
BACA JUGA:Zulhas Wanti-wanti Pelaku UMKM Melek Digital, Ternyata Ini Alasan Kuat Pemerintah Tutup TikTok Shop
Kementerian RI nantinya akan membantu TikTok jika ingin membuat kanal penjualan baru.
Katanya, TikTok siap mengikuti instruksi aturan pemerintah.
"Kami sudah sampaikan terima kasih. Saya sudah terima suratnya, TikTok akan ikuti aturan pemerintah," katanya saat berkunjung ke Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu 4 Oktober 2023.
Menurutnya, pemerintah sama sekali tidak melarang aplikasi apapun untuk beroperasi di dalam negeri.
BACA JUGA:TikTok Shop Tutup, Selebgram Pamitan Sambil Menangis
Zulhas menjelaskan pemerintah hanya berperan sebagai wasit.
Dalam kasus TikTok Shop, seharusnya platform ini dipisah antara platform e-commerce dan media sosial gua terciptanya level playing field.
Zulhas menyebut yang dilakukan pemerintah saat ini kepada TikTok, sesuai dengan Peratusan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 tentang aturan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik.
"Jadi teman-teman kadang simpang siur beritanya tapi intinya pemerintah tidak melarang apalagi anti luar negeri," ujarnya.
BACA JUGA:TikTok Shop Umumkan Tutup, Akan Terus Dampingi Seller hingga Penarikan Uang
Zulhas memastikan pemerintah akan membantu TikTok jika ingin membuka kanal e-commerce baru.