Tahun ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka seleksi CPNS dan PPPK dengan total sebanyak 624 formasi.
Adapun ketentuan tersebut termuat dalam Pengumuman Nomor B/392/SJ-IND/KP/IX/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Meski begitu, Kemenperin hanya membuka formasi PPPK 2023 untuk SMA/SMK sederajat. Kemenperin membuka PPPK 2023 untuk SMK pada jabatan Pemula-Penguji Mutu Barang dengan jumlah 15 formasi.
Nantinya, jika dinyatakan lolos dan diterima pada PPPK 2023, akan mendapatkan gaji sekitar Rp 5.200.00-Rp 8.800.000.