JAKARTA, DISWAY.ID - Nomor Induk Kendudukan (NIK) merupakan deretan angka yang sifatnya rahasia dan jangan sampai identitas yang satu ini diketahui orang yang salah.
Tapi sudah tahu kah bahwa susunan angka-angka tersebut memiliki makna, di mana arti angka NIK KTP yang terdiri dari mulai tanggal hingga urutan dan lokasi kelahiran.
Jika sudah paham arti angka NIK KTP maka akan lebih paham pemilik nomor tersebut dari mana asal usulnya.
Regulasi yang mengatur terkait nomor KTP ini ada dalam UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan ubahannya adalah UU Nomor 24 Tahun 2013.
BACA JUGA:Limit Kredit Paylater BCA Hingga Rp 20 Juta, Promo Bunga 0 Persen
BACA JUGA:Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasri Limpo: Ajudan Saya Cuma Satu
Sebagai contoh ada NIK KTP dengan nomor 3376031801820003, di mana jajaran angka tersebut kemudian dikelompokkan menjadi masing-masing dua angka.
Kecuali empat angka terakhir, dijadikan satu.
Pengelompokannya angka NIK adalah 33, 76, 03, 18, 01, 82, 0003.
Kelompok pertama yakni 33 mengandung arti sebagai kode provinsi.
Sementara 33 adalah kode untuk Jawa Tengah dan DKI Jakarta sendiri kodenya adalah angka 31.
BACA JUGA:Freeport Buka 38 Lowongan Kerja Khusus, Mulai Lulusan D4 Hingga S2
BACA JUGA:Zul Zivilia Edarkan 23 Ribu Butir Ekstasi dan 30 Kg Sabu dari Fredy Pratama
Kelompok kedua adalah angka 76 merupakan kode untuk asal kabupaten/kota, di mana angka 76 ternyata milik daerah Tegal.
Gabungan dua angka kelima dan enam yakni 1 dan 8 merupakan kode tanggal lahir.