COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan

Jumat 06-10-2023,12:32 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

Selain itu, polisi periksa 21 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia.

BACA JUGA:Denny Siregar Cecar Dinasti Politik Jokowi: Seakan Pertontonkan Enaknya Jadi Anak Presiden

BACA JUGA:Zul Zivilia Edarkan 23 Ribu Butir Ekstasi dan 30 Kg Sabu dari Fredy Pratama

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain itu pihaknya juga mengaku berkolaborasi dengan beberapa ahli dalam mendalami kasus tersebut.

"Dalam hal ini kita sudah memeriksa 21 orang saksi, ini pemeriksaan secara berkesinambungan, memakan waktu," katanya kepada awak media, Rabu 4 Oktober 2023.

"Kita juga sudah memeriksa beberapa ahli. Baik itu ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, psikolog dan juga kami disini menggandeng mitra untuk bersama-sama kami yaitu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian LPSK, kemudian dari UPTD PPK DKI," tambahnya.

Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan penetapan tersangka.

"Secara bersama-sama dalam penanganan kasus ini dan hari ini kita menunggu hasilnya untuk menentukan siapa yang layak sebagai tersangka," bebernya.

Sedangkan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Kombes Trunoyudo mengatakan CEO PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella juga telah diperiksa pihaknya.

BACA JUGA:Gokil! Xiaomi 13T Gendeng Leica untuk Fitur Fotografi yang Ciamik

BACA JUGA:Intip 26 Titik Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat 6 Oktober 2023

"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor satu atas nama Poppy," katanya kepada awak media, Kamis 7 September 2023.

Selanjutnya hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya.

"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor tiga atas nama Sarah," tuturnya.

Kategori :