TANGSEL, DISWAY.ID - Polisi bakal periksa PT. Cahaya Kintamani dan pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dalam kecelakaan proyek di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihak terkait akan diperiksa oleh penyidik dalam mendalami kasus tersebut.
"Yah pasti (Diperiksa, red) gugus rentang kendali itu yg hrs kita tekankan. Siapa berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa," katanya kepada awak media, Sabtu 7 Oktober 2023.
BACA JUGA:Terungkap! Pekerja Tak Dibekali Alat Pelindung dalam Kecelakaan Proyek Normalisasi Kali Tangsel
Disebutkannya, jadwal pemanggilan terhadap PT dan dinas terkait itu dilakukan pekan depan.
"Kita jadwalkan minggu depan, panggilan sebagai keterangan saksi," sebutnya.
Selain itu polisi sebut pekerja proyek normalisasi kali di Pondok Aren tidak bekali alat pelindung kerja.
"Secara di lapangan tadi para korban tidak dibekali dengan alat pelindung diri sebagaj prasyarat dalam mengutamakan keselamatan kerja," terangnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Proyek Normalisasi Kali di Tangsel Diduga Berawal dari Getaran Eksavator
Pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti dalam kejadian tersebut.
"Excavator yang pasti (Diamankan, red)," imbuhnya.
Sedangkan dugaan runtuhnya tembok yang sebabkan seorang warga tewas dalam proyek normalisasi kali di Pondok Aren, Tangerang Selatan diduga lantaran getaran eksavator.
"Sementara kita duga disebabkan getaran dari eksavator menyebabkan tembok diatasnya runtuh yang menimpa pekerja yang ada di bawahnya," ucapnya.
Kemudian pihaknya menyebut mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam meninggalnya satu pekerja di proyek normalisasi kali di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Masih dalam penyelidikan team Reskrim," ucapnya.