JAKARTA, DISWAY.ID - Pengemudi mobil Ferrari yang tabrak lima kendaraan di kawasan Senayan disebut berkendara dengan kecepatan 100 km/jam.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, lantaran mengemudi dengan kecepatan tinggi, diduga menjadi penyebab kecelakaan.
"Dalam kecepatan 100 km/jam, terjadi kecelakaan," katanya kepada awak media, Senin 9 Oktober 2023.
BACA JUGA:Pengakuan Pengendara Ferrari yang Tabrak Pemotor dan Mobil di Senayan
Diterangkannya, kini pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut.
"Masih dalam proses pendalaman dan proses lebih lanjut," terangnya.
Selain itu, pengemudi Ferrari yang menabrak lima mobil di kawasan Senayan, Jakarta Selatan disebut dalam keadaan ngantuk.
"Pada saat kita mintai keterangan pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk," bebernya.
BACA JUGA:Pengendara Ferrari yang Tabrak 5 Mobil Ditetapkan Tersangka
Lalu, RAS mengaku mengendarai kendaraan berwarna tersebut dengan kecepatan 100 KM/JAM.
"Itu mengemudi dengan kecepatan seratus kilometer per jam. Keterangan saksi kurang lebih," imbuhnya.
Sebelumnya, pengendara RAS ditetapkan tersangka. Penaikan status tersebut usai dilakukannya gelar perkara.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," ucapnya.
BACA JUGA:Kronologi Ferrari Ringsek Terlibat Kecelakaan dengan Blue Bird dan 3 Motor
Diungkapkannya, kini tersangka masih menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.