Orangtua Terkejut Video Syur ACA Anak 17 Tahunnya Ada di Situs Porno, Ternyata Dijajakan ke Pria Bule

Rabu 11-10-2023,11:34 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

JL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu 15 tahun penjara," ujarnya.

Kategori :