JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 11 saksi telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan total 11 saksi diperiksa dari awal penyidikan hingga malam tadi.
"Sudah 11 orang saksi ditahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," katanya kepada awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
BACA JUGA:KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
Pada hari ini akan kembali beberapa saksi oleh penyidik Ditkrimsus PMJ. Diantaranya karyawan KPK.
"Dan hari ini ada tig orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Iwan diperiksa sebagai saksi.
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," katanya kepada awak media, Minggu 8 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ditanyai Soal Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kapolda Metro Beri Penjelasan
Pihaknya bakal memanggil kembali Irwan untuk diperiksa.
"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.
Sementara, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.
BACA JUGA:Sosok Pelapor Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK, Kapolda Metro Beri Gambaran