KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal penggeledahan di ruangan pimpinan KPK, Firli Bahuri yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini belum ada informasi terkait penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan jika memang benar adanya penggeledahan tersebut, maka pihaknya pasti akan menyampaikannya kepada publik.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kombes Irwan Sementara Ini di PMJ Sudah 8 Jam Lebih
"Kalau ada pasti kami sudah publikasikan," kata Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Rabu 11 Oktober 2023.
Ali mengaku pihaknya menghormati proses penegakan hukum tersebut.
"Proses di Polda silakan, kami hargai dan hormati karena itu proses penegakan hukum sepanjang sesuai prosedur," imbuh Ali.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Sosok Pelapor Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK, Kapolda Metro Beri Gambaran
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan peningkatan status kasus ini dilakukan usai melakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 lalu.
"Dari hasil gelar perkara yang dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Ade mengatakan pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: