Pemeriksaan Kombes Irwan Sementara Ini di PMJ Sudah 8 Jam Lebih

Pemeriksaan Kombes Irwan Sementara Ini di PMJ Sudah 8 Jam Lebih

Pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar masih berlangsung di Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Irwan masih diperiksa pihaknya.

Kapolrestabes Semarang itu sementara telah diperiksa delapan jam lebih oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK: Dua Alat Bukti Sudah Cukup

"Waalaikumsalam, Masih (Diperiksa, red)," katanya kepada awak media, Rabu 11 Oktober 2023.

Irwan disebut hari ini diperiksa sejak pukul 13.10 WIB.

"Tepat pukul 13.10 WIB siang tadi, beliau hadir di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan," tuturnya.

Pemeriksaan diperiksa di Polda Metro Jaya ini dalam keterlibatannya di kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan penyidik memanggil Kombes Irwan Anwar hari ini.

BACA JUGA:Viral Pria Diduga Jatuh dari Flyover Gaplek Tangsel

"Nanti kalau rekan-rekan wartawan tanya ke Direktur Reserse Kriminal Khusus pasti akan dijawab apa yang sudah dia lakukan dalam hal penyelidik dan penyidikan," sebutnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Iwan diperiksa sebagai saksi.

"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," katanya kepada awak media, Minggu 8 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: