Kericuhan 27 Agustus Disorot DPR, Habiburokhman Minta Dalang dan Penyandang Dana Diusut

Senin 14-09-2026,07:14 WIB
Kericuhan 27 Agustus Disorot DPR, Habiburokhman Minta Dalang dan Penyandang Dana Diusut

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong Polda Metro Jaya mengusut tuntas dalang dan penyandang dana di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong Polda Metro Jaya mengusut tuntas dalang dan penyandang dana di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.

Desakan itu disampaikan Habiburokhman menyusul langkah Polda Metro Jaya mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak dalam aksi yang berujung kerusuhan tersebut.

Habiburokhman mengapresiasi dan mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan pelibatan anak dalam kericuhan. 

BACA JUGA:Kujungi Calon Penerima Bedah Rumah di Menteng, Menteri PKP: Target Rampung Desember 2025!

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan perkara serius yang harus ditangani secara menyeluruh, termasuk dengan menelusuri pihak yang berada di balik aksi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, Senin, 14 September 2026.

Dia menegaskan, pelibatan maupun eksploitasi anak dalam aksi unjuk rasa tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan merusak ruang penyampaian aspirasi publik.

Menurutnya, demonstrasi yang seharusnya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Karena itu, Habiburokhman meminta penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap motif dan rangkaian peristiwa di balik kericuhan 27 Agustus.

BACA JUGA:MTQ Nasional 2026 Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi, Berikut Kategori yang Dilombakan

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas politikus Fraksi Partai Gerindra itu.

Menurut Habiburokhman, pengusutan tidak cukup hanya berhenti pada pihak yang terlibat langsung di lapangan.

Aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam perencanaan, pengorganisasian, maupun pendanaan aksi apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana.

Dia juga meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: