Buruan! Bebas Pajak BBNKB di Jakarta Berakhir Desember 2023

Kamis 12-10-2023,12:25 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Polisi Ringkus 3 Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalideres, Modusnya Terungkap

  • Pembebasan denda PKB 
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pembebasan BBN 2.

Kalimantan Utara 1 April - 30 September

  • Pemutihan hanya berlaku untuk BBN 2

Kalimantan Timur 17 Agustus - 31 Oktober

  • Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten 2022, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!

BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jadetabek? 24 Gerai Samsat Keliling Siap Layani Anda, Catat Lokasinya

  • Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 sebelum jatuh tempo
  • Penunggakan PKB lebih dari empat tahun hanya membayar PKB selama tiga tahun
  • Bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBN 2, dan bebas SWDKLLJ tahun sebelumnya

Banten 18 Agustus - 31 Desember

  • Pemutihan pajak ini berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022. Program pemutihan berupa:
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor

BACA JUGA:14 Kendaraan Mobil dan Motor Kena Tilang Uji Emisi di Pulogadung Hari Ini

BACA JUGA:Kendaraan yang Bakalan Kena Tilang Uji Emisi Diungkap Kepolisian: Penilangan Berdasarkan Hasil Uji

  • Pembebasan tarif pokok dan denda BBN II dan seterusnya
  • Pengurangan pajak pokok senilai 20 persen (khusus kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Banten)

Jawa Timur 1 April - 31 September

  • Pemutihan berlaku 1 April hingga 30 Juni dan diperpanjang hingga 30 September
  • Pemutihan berupa pemotongan sanksi administrasi untuk pengurusan PKB dan BBN
  • Pemutihan PKB, BBN dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi

Papua 1 Agustus - 31 Oktober

  • Pembebasan denda PKB, denda BBN, denda BBN 2, dan denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya.
Kategori :