Hal ini dilakukan agar Anda tidak mengalami kerugian akibat motor yang dibeli tidak sesuai dengan keinginan, atau lebih parah, ditipu. Sebisa mungkin jangan tergiur dengan harga yang murah atau bisa dicicil.
BACA JUGA:Polri Terbitkan SKCK untuk Erick Thohir, Sinyal Kuat Jadi Cawapres 2024?
Selain itu apapun yang ditawarkan penjual seperti motor yang hendak dibeli orang lain juga sebaiknya jangan terlalu dihiraukan. Terutama jika Anda membeli motor secara online.