KDL bertemu dengan AW saat menjadi dokter koas di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.
AW adalah dokter residen yang bertugas sebagai pembimbing bagi para dokter koas. Selama menjadi koas, KDL harus mendapatkan bimbingan dan evaluasi dari AW.
Namun, ternyata AW tidak hanya memberikan bimbingan akademik, tetapi juga meminta hal-hal yang bersifat pribadi kepada KDL.
AW sering mengajak KDL jalan-jalan, makan malam, bahkan menginap di hotel. KDL awalnya menolak, tetapi akhirnya menurut karena takut tidak lulus koas.
AW juga sering mengirimkan pesan-pesan mesum kepada KDL dan memintanya untuk membalas dengan foto-foto tanpa busana.
KDL merasa tidak nyaman, tetapi tidak berani melawan karena merasa terancam oleh AW. KDL juga tidak berani menceritakan masalahnya kepada suami atau orang lain.
Polda Sulsel menerima laporan dari Iptu AH pada tanggal 16 Oktober 2023.
Laporan tersebut bernomor LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN. Polda Sulsel kemudian membentuk tim penyelidik untuk menangani kasus tersebut.
Tim penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap KDL, AW, dan beberapa saksi lainnya. Tim penyelidik juga mengumpulkan barang bukti berupa foto-foto, pesan-pesan, dan rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas KDL dan AW.