“Saat ini, kalimat-kalimat yang seharusnya tidak kita baca justru sering terbaca, sehingga mempengaruhi mindset anak-anak muda Indonesia. Media sosial semakin marak ditemukan ujaran kebencian, belum lagi berita bohong di WhatsApp,” tambah Wawan.
Menurutnya, kurangnya kesadaran dalam menggunakan internet akan membuat internet menguasai kehidupan kita.
Kemenkominfo Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Dalam kesempatan yang sama, Widyaiswara PPSDM Regional Yogyakarta
Kemendagri, Mudji Estiningsih mengingatkan kepada para ASN agar lebih bijak menggunakan media digital menjelang penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
“Media sosial tidak boleh digunakan untuk mendukung paslon tertentu. Tidak boleh klik tombol like, dislike, komen, terlebih lagi foto bareng paslon dan diunggah ke publik,” tegas Wawan.
“Kita sebagai ASN tidak terlepas dari peristiwa hukum. Dari tidur hingga bangun tidur, akan selalu ada akibat hukum dari apa yang kita lakukan, sehingga harus bijak dalam bermedia digital,” tegasnya.
Mudji melanjutkan, segala kegiatan ASN yang berhubungan dengan kampanye paslon
Ia menyebut, jejak digital akan berdampak pada sanksi pemecatan ASN. sanksi pemecatan ASN akan cepat diproses bila ada yang melanggar.
"Cara kita menjaga netralitas: kritis dan skeptis. Kritis dengan cara berita yang diterima dicari tau dulu benar atau tidak, saring baru sharing. Skeptis terhadap informasi yang tidak jelas, jangan langsung menyebarkan."
"Budaya ASN adalah budaya yang erat dengan peraturan hukum. Suka tidak suka, setuju tidak setuju, segala kegiatan ASN bersinggungan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Mudji.
Acara Literasi Digital kepada ASN di Banda Aceh tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Literasi Digital sektor pemerintahan untuk meningkatkan kompetensi ASN, termasuk anggota TNI di wilayah Provinsi Aceh.
Acara pembinaan berlangsung selama dua hari dan terbagi menjadi dua batch.