KPU Ungkap Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Capres - Cawapres: Hasilnya Menentukan Kesiapan Menjalankan Tugas Negara

Kamis 19-10-2023,18:38 WIB
Reporter : Agus Tumoko
Editor : Reza Permana

Pemeriksaan kesehatan untuk keduanya dijadwalkan pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Adapun bakal calon pasangan yang mendaftar kedua dijadwalkan pada Ahad, 22 Oktober 2023. 

Pemeriksaan kesehatan untuk semua kandidat peserta Pemilu dilakukan dari pagi, hal tersbeut dikarenakan banyaknya pemeriksaan yang akan dilakukan.

Adapun beberapa pemeriksaan antara lain, tes untuk pemeriksaan air seni dan darah, di mana keduanya membutuhan waktu untuk puasa makan. 

BACA JUGA:Dulu Dihujat, Sekarang Bikin Pangling! Bowo Alpenliebe Makin Flawless Saat Beranjak Dewasa

BACA JUGA:ASN Aceh Melek Literasi Digital Bersama Kemenkominfo

"Kalau pemeriksaannya jam sekian, berarti mulai pusanya jam sekian. Itu sudah diperhitungkan dengan tim pemeriksa di RSPAD Gatot Subroto," ungkap Hasyim saat memberikan keterangan kepada media di kantor KPU.

Hasyim juga menyampaikan kika pun nantinya ada pasangan calon capres-cawapres yang belum memenuhi kriteria kesehatan.

KPU akan mengembalikan kepada tim dari RSPAD apakah layak untuk pengecekan ulang atau tidak. 

Selain tes jasmani dan rohani, tim kesehatan dari RSPAD Gatot Subroto pun melakukan pengujian psikologis.

BACA JUGA:Densus 88 Ringkus 6 Tersangka Teroris di Sumsel dan Kalbar

BACA JUGA:Inge Anugrah Selingkuh dengan Berondong Muda Usia 29 Tahun? Pengakuan Ari Wibowo: 'Satpam dan Tetangga Ikut Datang'

Jika semua data hasil sudah didapat, maka KPU akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat pada 13 November 2023. 

Sementara waktu yang disediakan oleh KPU untuk pendaftaran bakal calon presiden-wakil presiden mulai dari 19-25 Oktober 2023.

Kategori :