BACA JUGA:Hepatitis Habis
Jika nama Anda ada di daftar penerima BLT DD, maka Anda berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Pembayaran BLT DD dilakukan mulai bulan Januari dan dapat dibayarkan paling banyak untuk tiga bulan secara sekaligus.
Anda bisa mengambil bantuan tersebut di tempat yang ditentukan oleh pemerintah desa dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan lainnya.