JAKARTA, DISWAY.ID - Saat ini, sepeda motor telah menjadi kebutuhan bagi sejumlah kalangan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut lantaran kendaraan roda dua ini sangat mempengaruhi mobilitas banyak orang.
Honda, Yamaha, hingga Suzuki masih menjadi merek-merek andalan banyak orang untuk mengambil motor.
Di era modern seperti saat ini harga setiap motor terbilang cukup bervariasi, mulai dari yang standar hingga harga paling tinggi.
Namun, biasanya harga tersebut masih dirasa cukup berat bagi sebagian orang.
Dengan demikian, layanan kredit hadir menjadi solusi untuk membantu masyarakat dalam pembelian motor.
Dengan adanya sistem kredit ini masyarakat dapat membayar secara berangsur, dengan beberapa pilihan tenor yang bisa disesuaikan.
BACA JUGA:Wow! Jorge Lorenzo Datang ke Indonesia, Hadiri Peluncuran Motor Listrik Charged di Ancol
BACA JUGA:7 Cara Mudah Perbaiki Skor BI Checking, Dijamin Bisa Kredit Lagi!
Namun, untuk melakukan kredit ini harus melewati persyaratan dan tata cara yang ada.
Pada dasarnya, apapun merek sepeda motor yang kamu pilih, cara dan syarat pengajuan kreditnya tidaklah jauh berbeda.
Apa saja?
Simak ulasannya di bawah ini.
Syarat dan Ketentuan Kredit Motor Honda, Yamaha, dan Suzuki
Dikutip dari berbagai sumber, berikut syarat dan cara untuk kredit motor.
- Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia
- Minimal berumur 21 tahun & maksimal 55 tahun (pada saat kredit lunas)
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan (kebijakan berbeda di setiap daerah)
- Foto kopi KTP pemohon minimal 21 tahun / sudah menikah
- Foto kopi kartu keluarga
- Menyertakan bukti pembayaran rekening listrik/telepon dalam kurun waktu 3 bulan terakhir
- Slip gaji atau bukti mutasi rekening 3 bulan terakhir
- Pembayaran uang muka sebesar 20-30 persen
- Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun.