Simak! Begini Cara dan Syarat Kredit Motor Honda, Yamaha, Hingga Suzuki

Senin 23-10-2023,11:11 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

BACA JUGA:Jadi Sponsor Platinum di IMOS+ 2023, FIFGroup Hadirkan Beragam Promo Pembiayaan Motor Honda

BACA JUGA:Mantap! Yamaha MT-07 Bakal Jadi Motor Pengawalan Capres dan Cawapres di Pemilu 2024

Cara Kredit Motor

Apabila telah memenuhi beberapa syarat di atas, kamu dapat melanjutkan dengan pengajuan kredit melewati beberapa tahap yang ada di bawah ini. 

1. Menentukan jenis motor yang akan dibeli lewat dealer, showroom atau penjual perorangan menghubungi pihak leasing atau bank

2. Menentukan DP dan periode cicilan, seperti 12, 24 atau 36 bulan

3. Pihak leasing atau bank akan memberikan simulasi cicilan atau angsuran per bulan sesuai dengan cicilan yang dipilih

4. Memilih angsuran sesuai dengan kemampuan, seperti simulasi yang diberikan

5. Mengisi formulir pengajuan kredit motor

6. Menyerahkan berkas dan dokumen pada pihak leasing atau bank 

7. Data akan diverifikasi oleh petugas 

8. Pihak bank  akan melakukan pemeriksaan BI checking

BACA JUGA:Yamaha Yard Built x Kustomfest Tarik Perhatian Pecinta Motor Custom di Yogyakarta

BACA JUGA:Pengunjung GIIAS Surabaya 2023 Bebas Jajal 32 Mobil dan 6 Sepeda Motor Baru, Cek Syaratnya di Sini!

9. Menunggu pemberitahuan apakah permohonan kreditnya diterima atau ditolak (3 hingga 7 hari kerja)

10. Apabila diterima, pemohon akan diminta melakukan akad perjanjian pembelian motor secara kredit

Kategori :