Profil Sopir Fortuner yang Tabrak Wanita Hingga Mental di Kembangan Dikuliti Netizen, Lulusan Kampus Singapura yang Kini Menghilang dari Medsos

Kamis 26-10-2023,09:06 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Terungkap! Status Pengemudi Fortuner Arogan di Pluit yang Pasang Pelat Polri Palsu hingga Ancam Pengendara Lain dengan Tongkat Besi

BACA JUGA:Pengemudi Fortuner Bernopol Dinas Polri yang Ugal-ugalan di Pluit Kini Jadi Tersangka

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhamad Sigit Purwanto penyidik menyebut penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi kami naikkan status menjadi tersangka," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu 25 Oktober 2023. 

Sigit mengatakan, Kevin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat berkendara hingga menyebabkan orang lain terluka berat. 

Dalam kasus ini, Kevin dijerat Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Jo Pasal 283 Jo 229 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Dalam penyelidikan kasus ini, Sigit menjelaskan polisi juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka. Menurut hasil tes urine, Kevin dinyatakan tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba saat berkendara.

Kategori :