Pejabat Kementrian Pertanian Diperiksa KPK

Kamis 26-10-2023,22:58 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kategori :