JAKARTA, DISWAY.ID-- Terduga pelaku pembunuh petugas Imigrasi yang merupakan warga negara Asing (WNA) asal Korea, KH (60) disebut saling kenal dengan korban sejak tahun lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian membenarkan, keduanya telah saling mengenal sejak 2022.
"Iya 2022 (Mengenalnya, red)," katanya kepada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Petugas Imigrasi dan WNA Korea Pergi Bersama Sebelum Terjadi Dugaan Pembunuhan
Diungkapkannya, keduanya saling kenal saat terduga pelaku KH (60) ditahan di rumah detensi Kalideres.
"Mereka sudah kenal cukup lama, karena kebetulan memang pernah dilakukan penahanan di rumah detensi Kalideres," ungkapnya.
Diketahui, KH menyewa apartemen Metro Garden pada tiga hari sebelum kejadian.
Apartemen tersebut sedianya akan disewa selama tiga bulan kedepan.
"Pelaku menyewa apartemen tersebut selama tiga bulan," ungkap AKBP Samian.
Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut pihaknya mengamankan KH selaku terduga pelaku dalam dugaan pembunuhan terhadap petugas Imigrasi.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo dan Eks Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di Bareskrim Polri
"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau apakah bunuh diri," jelasnya.
Pelaku disebut warga negara asing dari Korea dan korban petugas Imigrasi.
"Korban TS, terduga pelaku KH," lanjutnya.