JAKARTA, DISWAY.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi menutup rekening nasabah yang menyimpan saldo Rp0 yang tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut.
Atas kebijakan ini, BCA melakukan penutupan otomatis terhadap rekening nasabah yang selama 18 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp0 dan tidak ada transaksi.
BACA JUGA:Cara Daftar dan Aktivasi KlikBCA Tanpa Harus ke Bank, Cukup Lewat HP
BACA JUGA:Ini Cara Membuat Rekening Bisnis Perseorangan di BCA
"Sebagai perbankan nasional, BCA senantiasa mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah. Penyesuaian ketentuan BCA senantiasa dilandaskan kepada komitmen kami untuk menyediakan layanan perbankan yang andal, berkualitas, dan aman kepada segenap nasabah tercinta," ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam siaran pers, Rabu 1 November 2023.
Untuk menghindari rekening BCA tertutup secara otomatis, nasabah harus melakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo.
Rekening yang sudah tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak bisa lagi digunakan oleh pemiliknya. Artinya, nasabah pemilik rekening tersebut juga tidak bisa melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.
Rekening yang dinonaktifkan tersebut selanjutnya tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun.
BACA JUGA:Terbaru 2023, Cara Mudah Ganti Nomor HP di M-Banking BCA Lewat ATM
BACA JUGA:Cara Transfer BCA ke BNI Lewat Mobil Banking Mudah Banget, Berikut Kode Bank di Indonesia
Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan secara otomatis. Dana pun akan dikembalikan ke rekening sumber dana.
Melansir situs resmi BCA.co.id, perubahan ketentuan tersebut berlaku untuk jenis Rekening BCA sebagai berikut:
1. Tahapan
2. Tahapan Gold
3. Tahapan Xpresi