SURABAYA, DISWAY,ID-- Geger di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, seorang mertua bunuh menantu yang sedang hamil 7 bulan.
Sang Mertua bernama K (52), kini telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap menantunya sendiri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, K diketahui tega membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan tersebut, ternyata lantaran tergiur tubuh korban hingga terjadi percobaan pemerkosaan.
BACA JUGA:24 Kasus Aktif Monkeypox Tercatat di Jakarta, Tertular dari Kontak Seksual
Sedangkan menantu, FAH (23) telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan.
Adapun motif pembunuhan, bermula K yang selepas mandi melewati depan kamar menantunya. Kemudian K melihat FAH sedang tiduran di kamar tersebut.
Dikarenakan tergiur tubuh menantunya yang sedang tidur, K mendekati dan mulai menciumi.
Tidak sampai itu, K diduga mencoba memperkosa FAH. Namun FAH bangun hingga berteriak.
K pun panik melihat FAH berteriak, selanjutnya spontan mengambil pisau dan menggorok korban.
"Tersangka yang saat itu baru selesai mandi melihat korban sedang tiduran di dalam kamar. Kemudian, muncul hasrat dari tersangka untuk melakukan percobaan pemerkosaan," ujar Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis 2 November 2023.
Diungkapkan Kompol Hari Aziz, korban meninggal dunia bersama janinnya yang masih berusia 6 bulan.
"Korban bersama anaknya yang ada di dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis," ujarnya.
K melancarkan aksinya saat anaknya yakni suami FAH sedang bekerja.
Setelah menggorok korban dengan menggunakan pisau, K sempat kabur dan bersembunyi ke rumah tetangga.