Amelia Sabara merupakan terdakwa kasus menghalangi penyidikan dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dalam persidangan itu, ia mengakui memberikan sejumlah uang kepada Celine yang kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ia sebut sebagai 'Papa'.
"Dari uang Rp 3 miliar itu saya berikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp500 Juta. Dan itu atas inisiatif sendiri," ujar Amelia
"Kemudian saya sampaikan kepada Celine agar disampaikan kepada Jaksa Agung soal kasus yang dialami AA. Tapi Celine saat itu mengaku belum tahu soal kasus itu. Tapi dia janji akan sampaikan sama Papa," jelasnya.
“Setelah itu, saya memberikan alasan lain pada istri AA bahwa Celine sudah telepon Papa (Jaksa Agung),” sambungnya.
Kemudian Majelis Hakim mempertanyakan siapa seseorang dibalik sebutan 'Papa.'
"JA (Jaksa Agung) yang mulia," pungkasnya.