BACA JUGA:Resmi, Suami Yenny Wahid Jadi Dewan Penasihat TKN Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Jokowi Hadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Dito Ariotedjo: Ini Aset Baru Golkar Ya
Martin menjelaskan permohonan RUPSLB sejatinya agar perusahaan Okinawa Sushi itu bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul untuk para investor dengan cara memberikan laporan pertanggung jawaban atas kejanggalan yang belum terjawab sampai surat itu dibuat dan dilayangkan.
Kewajiban memberikan laporan pertanggung jawaban itu disebut sesuai Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 114 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Pasal 97 ayat (3) menyatakan setiap anggota direksi bertanggung jawab penuh atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.
Sedangkan, Pasal 114 ayat (4) menyebutkan setiap anggota dewan komisaris ikut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya.
Kemudian, melakukan RUPSLB, sesuai amanat Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Beleid itu menyatakan RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan perseroan.
Martin menyebut pihaknya melakukan pemanggilan RUPSLB paling lambat 14 hari dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS diadakan sesuai Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Dia meminta perusahaan Okinawa itu beriktikad baik dengan merespons surat permintaan RUPSLB yang dikirim pada Rabu, 1 November 2023 tersebut.
"Kalau tanggal 15 November belum ada RUPS, kalau direktur enggak merespons kita surati komisaris, kalau komisaris enggak respons juga akan kita tampung akan analisis, yang pasti apabila tidak ada tanggapan berarti tidak ada iktikad baik, tentu ada upaya hukum lanjutan yang bisa dilakukan. Seperti memohon penetapan kepada pengadilan, kita lakukan setiap hal yang bisa diakukan demi membela hak hukum dar para pemegang saham," tutur Martin.