Tuntutan Pemegang Saham Okinawa Sushi Buntut Tak Terima Dividen, Martin Lukas Simanjuntak: Laporan Keuangan Hak Pemilik Saham

Selasa 07-11-2023,04:00 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah pemegang saham restoran PT Okinawa Sushi baik di Central Park Mall (CPM), Jakarta Barat; Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan dan Pakuwon, Surabaya, Jawa Timur menagih dividen kepada direktur perusahaan yang bergerak di bidang makanan itu.

Pasalnya, mereka sudah lama tidak menerima laba dari saham yang mereka miliki.

"Harapan kita untuk direksi memberikan transparansi," kata salah satu pemegang saham, Rudy Hartanto saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023. 

Begitu pula pemegang saham lainnya, Suryanto, dia menginginkan laporan keuangan yang transparan. Sebab, dia mengaku banyak menemukan kejanggalan.

"Terhadap laporan keuangan itu kita banyak menemukan kejanggalan, jadi kita minta keterbukaan," ujarnya. 

BACA JUGA:Jokowi: Jelang Pemilu 2024, Lebih Banyak Drama daripada Pertarungan Gagasan

BACA JUGA:G-Dragon Mantan Vokalis Band K-Pop BIGBANG Tepis Tuduhan Terkait Penggunaan Narkoba

Kuasa hukum sejumlah pemegang saham, Martin Lukas Simanjuntak menegaskan pemberian laporan keuangan hak pemilik saham.

"Mereka yang menanamkan saham, harus mendapatkan timbal balik berupa keuntungan," kata Martin,

"Nah, gimana kita mau mendapatkan keuntungan kalau tidak ada transparansi," kata Martin menambahkan.

Martin menyebut Dalam laporan keuangan ada beban operasional yang tinggi sehingga memangkas penghasilan atau pendapatan yang ada.

BACA JUGA:Kejagung: Korupsi Proyek BTS Keterlaluan!

BACA JUGA:Jokowi Soal Pemilu 2024: Kompetisi Itu Biasa, Namun Demokrasi Harus Tetap Sehat

Hal ini dinilai sebagai salah satu faktor tidak ada pembagian dividen.

Dia merinci pemegang saham di Okinawa Sushi Pakuwon belum pernah mendapatkan dividen sekali pun. Sedangkan, pemegang saham di Okinawa Sushi PIM hanya sekali pada Desember 2022.

Kategori :