Status Kepengurusan Terduga Pelaku Pelecehan Dibekukan BEM FMIPA UNY

Senin 13-11-2023,12:47 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terduga pelaku kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (BEM FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), statusnya kini sudah dibekukan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BEM FMIPA UNY Nomor : 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023 Tentang Pembekuan Status Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Periode 2023.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual FMIPA UNY, Mahasiswa Terduga: Kami Telah Laporkan Atas Tuduhan yang Merugikan Ini

Berikut isi surat Keputusan pembekuan status kepengurusan BEN FMIPA, UNY:

"[SURAT KEPUTUSAN]

BEM FMIPA UNY 2023 dengan ini resmi menerbitkan Surat Keputusan Ketua BEM FMIPA UNY Nomor : 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023 Tentang Pembekuan Status Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Periode 2023," tulis akun Instagram resmi BEM FMIPA UNY @bemfmipauny, Minggu 12 November 2023.

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh BEM FMIPA UNY (@bemfmipauny)

Dalam surat yang ditandatangani Ketua BEM FMIPA UNY 2023 Doni Setyawan ini, disampaikan sejumlah pertimbangan. 

Yakni Surat Keputusan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Nomor: 99/001/DPM_FMIPA/UNY/XI/2023 Tentang Terduga Tindakan Kekerasan Seksual, pertimbangan BEM FMIPA UNY 2023 mengecam adanya tindak kekerasan seksual, dan pertimbangan untuk kelancaran proses investigasi isu kekerasan seksual yang beredar dimana melibatkan staf BEM FMIPA UNY 2023.

BACA JUGA:Lagi Viral Oknum BEM UNY Diduga Lecehkan Maba, Ancam Sebar Foto-foto Tak Senonoh

"Memutuskan membekukan yang bersangkutan dalam kepengurusan BEM FMIPA UNY 2023 hingga keadaan lebih kondusif atau terbukti kebenaran dari isu terkait," lanjut isi surat keputusan tersebut.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga adanya keputusan lain yang menyebabkan gugurnya surat keputusan ini. Apabila dikemudian hari terdapat kesalahan ataupun kekeliruan maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.” 

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan ditetapkannya Surat Keputusan ini, akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tutup isi surat Keputusan itu.

Dugaan Pelecehan Seksual

Sebelumnya, viral pengakuan mahasiswi baru (maba) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dilecehkan seorang pria berinisial MF.

MF merupakan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengatahuan Alam (FMIPA) di UNY.

Tags : #uny #terduga pelaku #status kepengurusan #pelaku pelecehan #fmipa #bem fmipa uny #bem
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 24-11-2024,04:16 WIB

Wanita Global

Terkini