Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain

Selasa 14-11-2023,09:52 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Dewas KPK batal periksa Firli Bahuri hari ini di mana menurut Albertina Ho kaerna Dewas ada agenda lain.

Dengan demikian Dewan Pengawas atau Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Firli Bahuri pada pekan depan.

Sejatinya, Firli siap diperiksa pada Selasa, 14 November 2023, namun pemeriksaan ditunda lantaran Dewas ada kegiatan rapat kerja.

"Pak Firli Bahuri minta hari ini, tapi Dewas nggak bisa karena sedang persiapan rapat kerja Dewas," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Selasa.

BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Marc Klok: Target Harus Menang

BACA JUGA:Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?

Meski demikian ia tak menjelaskan detail waktu pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait momen pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa, 14 November 2023.

Sedianya, Firli akan diperiksa pada Senin, 13 November 2023 dan ia mengajukan agar  pemeriksaan dilakukan pada besok harinya.

BACA JUGA:Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Cek Jadwal Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 14 November 2023

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 13 November 2023.

Ali menjelaskan Firli tak bisa hadir hari ini dikarenakan sudah ada jadwal lainnya.

"Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini," ucapnya.

Kategori :