"Dan akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup (Koordinasi dan Supervisi KPK)," ucapnya.
Diketahui, pihaknya mengirim surat ke KPK untuk supervisi atau kerjasama dalam menangani kasus tersebut.
Surat tersebut telah dikirim Rabu (11/10) lalu.
"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," tuturnya.
Diungkapkannya, surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk transparansi dalam penganan kasus itu sendiri.
BACA JUGA:Bikin Amerika Geram, Huawei Mate 60 Pro Terungkap Harga dan Spesifikasinya
"Jadi, dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan," ungkapnya.