5 Negara Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional, Netanyahu: Omong Kosong

Sabtu 18-11-2023,12:47 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Namun tidak ada penangkapan yang dilakukan, dan Bensouda meninggalkan jabatannya pada tahun 2021.

Khan telah mengatakan sebelumnya bahwa tindakan yang dilakukan oleh Hamas pada tanggal 7 Oktober adalah pelanggaran serius, jika terbukti, terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Ia juga menekankan bahwa Israel mempunyai kewajiban yang jelas sehubungan dengan perangnya dengan Hamas: 

Bukan hanya kewajiban moral, namun kewajiban hukum dan lal ini tertuang dalam Konvensi Jenewa dan itu ada dalam warna hitam dan putih.

Kategori :