TANGSEL, DISWAY.ID - Pihak kepolisian mengungkapkan kronoligi dugaan rekrutmen ASN Tangsel.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan awalnya sosok berinisial SA terduga pelaku penipuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangerang Selatan menawari pekerjaan untuk anak korban HA (63).
Lalu SA mengenalkan korban kepada tersangka HW (49) yang bekerja di Bapenda Tangsel sebagai staff dan menjadi ASN disana.
BACA JUGA:Ruang ICCU RS Indonesia Gaza Hancur Ditembak Tank Israel, 8 Orang Meninggl Dunia
BACA JUGA:Taylor Swift Boyong 10 Piala Billboard Music Awards 2023
"HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp 150 juta," jelas Kompol Bambang.
"Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi," katanya kepada awak media, Senin 20 November 2023.
Kemudian korban dan anaknya diajak bertemu perempuan berinisial HE di Kantor Samsat Ciledug dengan menyerahkan berkas lamaran.
BACA JUGA:Ibu Dibuang ke Sumur dan Anak Terkapar Bersimbah Darah di Makassar, Polisi: Pelaku Merasa Dicampakan
BACA JUGA:Oknum ASN Tangsel Diduga Tipu Rekrutmen PNS, Wali Kota Angkat Bicara
"Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas," terangnya.
Kini tersangka disangkakan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.
Diketahui, HW diduga menipu masyarakat yang ingin menjadi ASN di Tangerang Selatan dengan meminta uang jutaan rupiah.
Kini HW telah diamankan Polsek Pondok Aren.
BACA JUGA:Tak Terima Gresik United Kalah dari Deltras FC, Suporter Bentrok Dengan Aparat