JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Hukum dan Ham telah merilis hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2023 di untuk formasi CPNS pada Kamis, 23 November 2023.
Pengumuman resmi tersebut telah memuat daftar peserta yang telah mengikuti SKD CPNS Kemenkumham tahun 2023.
BACA JUGA:Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
BACA JUGA:Jaksa Agung Terjunkan Tim Tangani Kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung
Daftar peserta yang lolos bisa dicek melalui laman resmi https://casn.kemenkumham.go.id. Untuk peserta yang dinyatakan lulus SKD, dapat mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Peserta yang bisa mengikuti SKB, memiliki kode P/L. Kode “P/L” adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan formasi.
Dilansir Disway.id dari laman casn.kemenkumham.go.id, tahapan SKB CPNS Kemenkumham terdiri dari:
- SKB kesamaptaan bagi pelamar jabatan Penjaga Tahanan
- SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli
- SKB praktik Kerja bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli SKB dengan wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan bagi seluruh pelamar.
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 Dibuka, Tersedia Lowongan 7.249 Formasi
BACA JUGA:Seleksi CPNS Kemendagri 2023 Dibuka Hingga 9 Oktober
Bagi peserta yang tidak lolos SKD tak usah khawatir. Peserta tersebut masih bisa mengajukan masa sanggah pada 23-25 November 2023, melalui akun masing-masing pelamar di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS Kemenkumham 2023 tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Untuk keperluan informasi, peserta bisa memantau seputar seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham melalui laman resmi https://casn.kemenkumham.go.id.
Berbagai informasi seputar pengumuman SKD dan SKB bisa diakses melalui akun media sosial X (Twitter) @CASNkumham, dan Instagram @birowaisetjenkumham.