Tuntutan:
1. Meminta Kapolres itung tidak mengijinkan Aksi Solidaritas Palestina, karena bisa memicu gangguan KAMTIBNAS apalagi jika kegiatan tersebut ditunggangi Kelompok Pembela Hamas yang adalah teroris pemicu perang Palestina-Israel.
2. Meminta Kapolres Bitung memproses hukum terhadap penanggung jawab aksi bela Palestina pada 27 Oktober 2023, karena dengan sengaja mengijinkan peserta aksi membawa poster yang berisi provokasi yang berbunyi "Orang Bodoh Pasti Akan Mendung Israel".
3. Untuk yang kesekiankalinya kami meminta Kapolres Bitung segera bertindak agar pengeras suara di TPQ, Ke. Girian Permai ditindak karena sangat mengganggu masyarakat sekitar. Cukuplah pengeras di dalam gedung karena mengingat bangunan tersebut bukanlah Masjid melainkan taman pendidikan Al-Quran.
4. Dan tuntutan lainnya.
Demikian pemberitahuan ini untuk diketahui.