
BACA JUGA:Soal Bentrok di Bitung, Menkominfo Angkat Bicara
Gani menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan," tambahnya.
Saat ini polisi telah menahan 7 tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok massa itu di Kota Bitung.
Lima dari tujuh tersangka yang sudah ditahan di antaranya berinisial; GL, FS, AQ, BL dan LA. Selain itu, ironinya ada seorang tersangka di bawah umur yang terlibat dalam kasus bentrokan ini.
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Imbau Publik Tak Termakan Hoax Medsos Pasca Bentrokan Massa di Kota Bitung
"Dari lima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur," katanya.
Ketujuh tersangka di tangkap di dua TKP berbeda saat bentrokan terjadi.
TKP pertama di Jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat. Sedang TKP kedua ditangkap dua tersangka di daerah Kelurahan Sari Kelapa.
Kepolisian tak menyebut siapa tersangka baru yang akan ditetapkan itu.
Hanya saja di media sosial, publik mendesak seorang pria bernama Marco Karundeng untuk ditindak tegas.
Marco Karundeng disebut-sebut oknum ormas Adat Pasukan Manguni yang diduga melakukan provokasi di media sosial Facebook. Dalam akunnya, Karundeng diduga menyebarkan provokasi ancaman dan kekerasan secara terang-terangan.
Ia terbilang aktif di media sosial, salah satu potret dirinya mengenakan pakaian adat menjadi sorotan.