JAKARTA, DISWAY.ID -- Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi dan Bogor hari ini, Rabu, 29 November 2023.
Layanan SIM Keliling merupakan sarana terdekat yang bisa Anda manfaatkan untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 28 November 2023
Jangan sampai telat, karena SIM yang sudah mati tak bisa diperpanjang jika terlewat hanya satu hari saja. Setelah itu wajib bikin SIM Baru.
Layanan SIM Keliling hanya dapat memproses perpanjangan SIM A dan SIM C.
Selain dua golongan SIM tersebut, Anda bisa mendatangi Satpas SIM dan Gerai SIM terdekat.
4 Syarat Perpanjang SIM
Untuk mengurus perpanjang SIM hari ini, setidaknya ada 4 syarat yang wajib dibawa oleh pemohon.
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 25 November 2023
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi
Biaya Perpanjang SIM