BACA JUGA:Surat Utang Negara Dilelang Pekan Depan, Sri Mulyani : Target Maksimal Rp 28,5 Triliun
Pekerjaan Beautifikasi dan Penataan Lansekap, Pekerjaan pemeliharaan rambu, Median Concrete Barrier (MCB), Guardrail, Reflector dan pengaman jalan tol, dan pekerjaan pembuatan tanggul dan saluran.
Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, lanjut Panji Satriya , Kementerian PUPR bersama empat BUJT tersebut juga secara masif telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, mulai dari media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang.