Surat Utang Negara Dilelang Pekan Depan, Sri Mulyani : Target Maksimal Rp 28,5 Triliun

Surat Utang Negara Dilelang Pekan Depan, Sri Mulyani : Target Maksimal Rp 28,5 Triliun

Sri Mulani : target maksimal Rp 28,5 Triliun, Surat Utang Negara (SUN) dilelang pekan depan-smindrawati/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.

Dikutip djppr.kemenkeu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan menyebutkan pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.

Lelang surat utang negara akan dilaksanakan pada Selasa 14 November 2023 dan setelmen pada Kamis 16 November 2023 dengan target Indikatif sebesar Rp 19 triliun dan target maksimal sebesar Rp 28,5 triliun.

BACA JUGA: Kementerian Keuangan Luncurkan Sinkronisasi Renja RKA, Sri Mulyani: Pangkas Birokrasi

BACA JUGA: Jokowi Ajak Industri Otomotif Beralih ke Kendaraan Listrik, 'Tenang, Kementerian Keuangan Sedang Kalkulasi Insentifnya'

Adapun syarat & ketentuan pokok-pokok SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

  • SPN03240214 (Penerbitan baru) jatuh tempo pada 14 Februari 2024
  • SPN12241114 (Terbitan baru) jatuh tempo pada 14 November 2024
  • FR0101 (Reopening) jatuh tempo pada 15 April 2029
  • FR0100 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Februari 2034
  • FR0098 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2038
  • FR0097 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2043
  • FR0089 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Agustus 2051

BACA JUGA: Pajak Karbon Kembali Ditunda Anggota DPR Cecar Kementerian Keuangan

BACA JUGA: Patuh Bayar Pajak, Indodax Dapat Penghargaan dari DJP Kementerian Keuangan

Alokasi pembelian nonkompetitif seri SPN03240214 dan SPN12241114 maksimal 50 persen dari yang dimenangkan sedangkan seri yang lain 30 persen dari yang dimenangkan.

Peserta lelang surat utang negara dengan dealer Utama Citibank NA, Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Indonesia Tbk.

Selanjutnya PT Bank Permata, Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank NA.

PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia. 

BACA JUGA: Paket Kebijakan Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global Dijelaskan Sri Mulyani

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads