Tembus Rp10 Triliun Anggaran Kementerian Tak Terserap Tahun Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tak menutup kemungkinan hasil sitaan dari Kejagung sebesar Rp6,6 triliun lebih untuk menutup defisit fiskal-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan nilai anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang dikembalikan ke kas negara karena tidak terserap telah mencapai sekitar Rp10 triliun.
Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir tahun anggaran 2025.
“Yang dibalikin? Rp10 triliun ada, tapi mungkin lebih,” ujar Purbaya usai menghadiri agenda di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
BACA JUGA:Wamenhaj Pastikan Status Aset Perhajian di Jambi Bersih, Proyek Asrama Haji Siap Dilanjutkan
Purbaya tidak merinci secara detail kementerian atau lembaga mana saja yang mengembalikan anggaran. Namun, ia menyebut Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu instansi dengan nilai pengembalian yang cukup besar.
“Tadi ada yang besar. Seperti PU ada, kalau enggak salah dari PU ada. Ada juga dari dana-dana lain yang tidak sepenuhnya terserap. KUR juga tidak selalu habis,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat pengembalian anggaran dari sejumlah K/L telah mencapai Rp3,5 triliun, yang terjadi karena rencana belanja tidak dapat direalisasikan hingga mendekati akhir tahun anggaran.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, hingga November 2025, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan belanja negara (APBN).
BACA JUGA:Purbaya Pertimbangkan Dana Sitaan Kejagung Rp6,6 Triliun untuk Tekan Defisit APBN
Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.116,2 triliun atau 79,5 persen, serta transfer ke daerah mencapai Rp795,6 triliun atau 92,1 persen dari outlook.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, realisasi belanja pemerintah pusat pada 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja kementerian dan lembaga tercatat mencapai Rp1.110,7 triliun atau 87,1 persen dari pagu yang telah ditetapkan.
Pemerintah menilai pengembalian anggaran mencerminkan kehati-hatian fiskal, meskipun di sisi lain menjadi catatan penting dalam efektivitas perencanaan dan eksekusi belanja negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: