Patuh Bayar Pajak, Indodax Dapat Penghargaan dari DJP Kementerian Keuangan
Indodax Dapat Penghargaan Pajak-Indodax-
JAKARTA, DISWAY.ID - Startup asli dari Indonesia yang bergerak di bidang blockchain dan aset kripto, yaitu Indodax yang sudah berdiri selama delapan tahun lamanya dan meraih penghargaan atas kepatuhan membayar pajak.
Indodax menerima Piagam Penghargaan Kantor Wilayah DJP Bali atas kontribusi dalam kepatuhan dan peningkatan pembayaran pajak pada KPP Madya Denpasar tahun 2021, Kamis (24/03/2022).
“Saya berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Kantor Wilayah DJP Bali dan khususnya kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar. Penghargaan seputar pajak ini merupakan bukti nyata kontribusi Indodax untuk ikut membangun Indonesia melalui pembayaran pajak,” kata Oscar Darmawan, selaku CEO Indodax.
Terkait penghargaan kepatuhan pajak yang diterima Indodax, Pajak diperoleh dari Pajak PPN dan Pajak Badan (Corporate).
BACA JUGA:Ini 3 Jenis Mr P yang Bikin Wanita Kesengsem Menurut dr Boyke, Segera Dicek Bro!
“Jadi, yang dinilai itu PPN yaitu pajak atas sales (revenue) Indodax selama tahun 2021. Besarnya yang di setor ke kas negara adalah 10% dari total revenue tersebut. Tidak hanya PPN, ada juga Pajak Badan yaitu pajak atas net profit Indodax di tahun 2021, besarnya yang kita setorkan ke kas negara adalah 22% dari total net profit setahun,” jelas Oscar.
Oscar Darmawan menyatakan, penghargaan tersebut juga membuktikan bahwa Indodax memiliki ketaatan dan memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Pajak dibawah Kementerian Keuangan.
“Saya yakin, apresiasi semacam ini akan membangkitkan semangat bagi para pemain dan industri kripto untuk ikut membangun negara melalui pajak” tambah Oscar.
Sebagai satu satunya perusahaan jual beli kripto yang memenangkan penghargaan ini, Oscar Darmawan pun mengajak para pelaku industri kripto untuk patuh terhadap peraturan perpajakan.
“Sebagai pelaku usaha, saya mengajak teman teman yang berkecimpung di industri ini khususnya para perusahaan crypto marketplace yang berizin dan resmi untuk patuh terhadap aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia,” terangnya.
BACA JUGA:Lewat Keputusan MKEK, IDI Berhentikan dr. Terawan Terkait Praktek Pencucian Otak
“Dengan menjadi perusahaan yang patuh aturan perpajakan, kita telah berkontribusi terhadap pembangunan negara. Bukan tidak mungkin dengan cara ini pula ekonomi digital Indonesia juga akan semakin berkembang,” lanjut Oscar.
Sebagai tambahan informasi, Indodax adalah perusahaan jual beli aset kripto terbesar dan terpercaya di Indonesia yang memperdagangkan lebih dari 200 aset kripto dan melayani lebih dari 5.2 juta member. Para member pun bisa bertransaksi mulai dari harga 10 ribu Rupiah.
BACA JUGA:Buruan Ganti! Telkomsel Upgrade Layanan 3G ke 4G LTE di 90 Kota/Kab Mulai Maret-Mei 2022
Indodax memiliki counter offline yang bisa dipakai oleh para member untuk berkonsultasi yang berada di pusat perkantoran Sudirman, Jakarta Selatan dan Sunset Road, Seminyak di Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: