JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebelum datangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangannya, Aiman Witjaksono mengaku minta restu pada ibu, istri dan anaknya.
Aiman datang menggunakan kemeja putih serta celana hitam sekira pukul 10.20 WIB.
"Ya, saya minta izin kepada ibu saya, kepada istri saya, kepada 2 anak saya bahwa saya akan menjalani pemeriksaan pada pagi hari ini," katanya kepada awak media, Selasa 5 Desember 2023.
BACA JUGA:Aiman Witjaksono Datangi PMJ, Ini Penjelasannya
Dirinya juga mengaku akan taat pada proses hukum yang berlaku.
"Dan tentu sebagai warga negara, saya akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang berlaku, apapun itu konsekuensinya," tuturnya.
Sementara, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyebut membawa bukti yang sebelumnya diserahkan Aiman untuk pemeriksaan hari ini.
"Nanti untuk buktinya, nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan ya," sebutnya.
"Terkait nanti materi penyelidikannya, nanti kami akan update lagi. Kami akan sampaikan," lanjut Ronny.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menerima enam laporan terhadap juru bicara tim pemenangan Ganjar - Mahfud, Aiman Witjaksono.
BACA JUGA:Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar-Mahfud
Ade membeberkan laporan tersebut masuk pada Senin (13/11).
"Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 sekira mulai sore pukul 16.00 WIB, telah datang berturut-turut ke kantor SPKT Polda Metro Jaya sebanyak 6 (enam) orang pelapor dari berbagai element masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi dengan terlapor atas nama A W," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.
"Laporan Polisi Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA, Pelapor an. F (Perwakilan dari FRONT PEMUDA JAGA PEMILU), Laporan Polisi Nomor : LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Pelapor an. A B (Perwakilan dari ALIANSI MASYARKAT SIPIL INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. S (Perwakilan dari JARINGAN AKTIFIS MUDA INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. R (Perwakilan dari ALIANSI GERAKAN PENGAWAL DEMOKRASI),, Laporan Polisi Nomor: LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. M A (Perwakilan dari BARISAN MAHASISWA JAKARTA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. G H (Perwakilan dari GARDA PEMILU DAMAI)," sambungnya.