Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar-Mahfud

Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar-Mahfud

Wakil Ketua TPN, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri), pengasuh Ponpes Roudotul Ulum Cidahu Pandeglang, Banten, KH Ahmad Muhtadi (tengah), Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud Yenny Wahid (kanan) -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY. ID - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Roudotul Ulum Cidahu Pandeglang, Banten, KH Ahmad Muhtadi bin Dimyathi Al-Bantani dijadikan sebagai Dewan Penasehat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud.

Dijadikannya ulama kharismatik asal Banten itu sebagai dewan penasehat TPN diketahui dalam pertemuannya dengan Dewan Penasihat TPN Ganjar Pranowo - Mahfud, Yenny Wahid dan Wakil Ketua TPN Andika Perkasa di Gedung TPN MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta, Minggu 3 Desember 2023, malam.

“Sejak awal saya telah menyatakan mendukung Pak Ganjar-Pak Mahfud, karena Pak Mahfud itu kawan saya di PKB. Dan, menyatu sekali saya dan Pak Mahfud," ujar Abuya Muhtadi. 

BACA JUGA:Hendropriyono Heran Namanya Ada di TPN Ganjar-Mahfud: Tak Tahu-Menahu!

Tidak hanya itu, bahkan Abuya Muhtadi juga mengajukan dirinya sendiri untuk gabung dalam TPN Ganjar-Mahfud sebagai dewan Penasihat. 

Di satu sisi, Dewan Penasihat TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Yenny Wahid menyebutkan bahwa dukungan tersebut dapat memperkuat optimisme TPN untuk meraup suara yang lebih banyak di Banten.

“Kami dari TPN tentu sangat bergembira sekali mendapatkan dukungan dari Majelis yang dipimpin Buya Muhtadi," kata Yenny Wahid. 

"Sekarang kami makin optimistis bahwa di Banten, kami bisa meraih lebih banyak suara," sambungnya. 

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres telah memenuhi syarat, termasuk pasangan Ganjar-Mahfud. 

BACA JUGA:Sempat Masuk di Tim Jurkam Ganjar-Mahfud, Limbad Kini Berpaling Ikut Kampanye Prabowo di Tasikmalaya

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023 lalu. 

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media. 

Adapun penetapan ketiga pasangan capres dan cawapres tersebut tertulis dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: