Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa, Kenapa?
Aktivis antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Andika Perkasa, calon Gubernur Jawa Tengah-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Aktivis antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Andika Perkasa, calon Gubernur Jawa Tengah.
Hal itu untuk memastikan kesesuaian harta yang dimiliki Andika dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya.
BACA JUGA:Survei Populi Center: Elektabilitas Ahmad Luthfi Unggul Dibandingkan Andika Perkasa
Maklum saja, beberapa hari lalu viral postingan influencer yang membandingkan LHKPN menantu A.M. Hendropriyono dengan harga properti fantastis di Amerika Serikat.
Sebelumnya, aktivis anti-korupsi Rizki Wahid mendatangi gedung KPK dan meminta pemeriksaan terhadap Andika Perkasa, karena terdapat dugaan bahwa ia tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian antara harta yang dimiliki Andika dan LHKPN yang dilaporkannya.
“Perlu kiranya KPK, sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan tersebut. KPK juga harus segera memanggil calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa. Mengingat, seluruh calon kepala daerah wajib melaporkan LHKPN secara lengkap,” ujar Rizki, Sabtu 23 November 2024. kepada awak media.
BACA JUGA:Terkuak Motif Andrew Andika Pakai Narkoba, Benarkah Stres Masalah Rumah Tangga?
Rizki Abdul Rahman Wahid menambahkan bahwa LHKPN adalah kewajiban yang harus dipenuhi dengan transparan.
Menurut Rizki, publik memiliki hak untuk mengawasi LHKPN para calon kepala/wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.
“Sebagai aktivis anti-korupsi, kami bertanggung jawab untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah sebagai bentuk kontribusi kami dalam demokrasi, termasuk mengawasi dan melaporkan dugaan pidana korupsi,” ujarnya.
BACA JUGA:Andika Perkasa Akui Ada Kecurangan di 2 Pemilu Terakhir: Sangat Berat Untuk Memutuskannya
“Kami, sebagai bagian dari publik, akan aktif melakukan pengawasan terhadap calon kepala daerah di Pilkada 2024, khususnya melaporkan kejanggalan harta kekayaan calon kepala daerah. Ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi agar KPK dapat bergerak cepat,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: