Viral! Laporan Dokumen LHKPN dari KPK Jadi Bungkus Bawang, Jubir Tegaskan Bukan Cetakan Resmi

Viral! Laporan Dokumen LHKPN dari KPK Jadi Bungkus Bawang, Jubir Tegaskan Bukan Cetakan Resmi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menepis bahwa foto cetakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang viral di media sosial merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan lembaganya-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, membantah bahwa foto cetakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang beredar luas di media sosial adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh KPK.

Adapun, dokumen LHKPN yang difoto warganet untuk membungkus bawang itu ramai di media sosial.

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan yang dikutip pada Kamis, 18 September 2025.

BACA JUGA:Reshuffle Kabinet Jilid II Prabowo Dinilai Minim Terobosan, Rocky Gerung: Prabowo Tidak Peka!

BACA JUGA:BNI Raih Predikat Tertinggi Implementasi GCG di 'The 16th IICD CG Conference & Award 2025'

Budi menjelaskan bahwa segala pelaporan saat ini dilakukan secara daring.

Para wajib lapor bisa mengakses elhkpn.kpk.go.id dan melanjutkan melaporkan hartanya.

"Kemudian dikirimkan ke KPK. Nah, sebelum wajib lapor ini men-submit atau menyetujui untuk dilaporkan, KPK memberikan rangkuman dari apa yang sudah diisi oleh pihak pelapor. Ya, baik aset-asetnya, penghasilannya, termasuk keluarga yang menjadi tanggungan," ujar Budi.

Nantinya, kata Budi, ketika pelapor sudah setuju dengan data-data yang dilampirkan, maka kemudian akan dikirimkan ke KPK

Budi menambahkan bahwa semua keterangan ini membuat KPK yakin dokumen yang jadi bungkus bawang itu bukan miliknya.

BACA JUGA:Waspada! BMKG Catat Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem Hari ini, Jakarta Termasuk?

BACA JUGA:Kepala BPJT Tegaskan CMNP Sah Kelola Tol Cawang-Tanjung Pluit 

"Karena memang kami tidak pernah mencetak dokumen LHKPN namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," tegasnya.

"Kejadian ini sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk para wajib lapor LHKPN, untuk selalu hati-hati waspada terhadap keamanan data pribadi. Jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads