Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Menguat, KPK Buka Suara Soal Dampak Biaya Politik dan Integritas

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Menguat, KPK Buka Suara Soal Dampak Biaya Politik dan Integritas

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.-Foto: Hasyim Ashari/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Isu mengenai pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menghangat di ruang publik.

Wacana ini memicu perdebatan, terutama terkait efektivitasnya dalam menekan angka korupsi di tingkat daerah.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, akhirnya angkat bicara.

BACA JUGA:Niat Puasa Rajab 2026 Sekaligus Qadha Ramadhan, Ini Hukum, Keutamaan, dan Tata Cara

BACA JUGA:Bakat Lain Toprak Razgatlioglu, Tampil Percaya Diri di The Voice Turki

Setyo menekankan bahwa apa pun sistem yang nantinya dipilih oleh negara, prioritas utama KPK adalah memastikan lahirnya pemimpin yang memiliki integritas tanpa kompromi.

Ia tidak menampik bahwa perdebatan mengenai biaya politik yang membengkak memang menjadi latar belakang munculnya wacana tersebut.

​"Kita tunggu saja bagaimana wacana itu berkembang. Pastinya, wacana yang terbaik adalah bagaimana proses pemilihan kepala daerah itu memunculkan sebuah proses yang bagus," ujar Setyo saat konferensi pers, Selasa 6 Januari 2026.

Fokus pada Output Integritas

​Bagi lembaga antirasuah, mekanisme pemilihan baik secara langsung maupun melalui DPRD hanyalah sebuah cara.

BACA JUGA:Evaluasi di Hambalang, Prabowo Minta Kabinet Perkuat Langkah 2026

BACA JUGA:ESDM Pastikan Harga BBM Non-Subsidi Stabil di Tengah Ketegangan AS–Venezuela

Setyo menegaskan bahwa fokus KPK bukan pada urusan teknis politiknya, melainkan pada kualitas sosok yang dihasilkan dari proses tersebut.

​Ia mengingatkan bahwa Indonesia membutuhkan kepala daerah yang bersih dan mampu menjaga amanah rakyat, terlepas dari bagaimana mereka mendapatkan kursi kekuasaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads