KPK Tegaskan Pejabat Negara Tidak Hanya Formalitas Laporkan LHKPN, Singgung Kasus Wahyudin Moridu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tidak boleh dijadikan sekadar formalitas.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait ramainya polemik Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo, yang viral setelah ucapannya soal “merampok uang negara” terekam kamera.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tidak boleh dijadikan sekadar formalitas.
“Jangan sampai seorang penyelenggara negara ini hanya melaporkan secara formalitas. Tidak memperhatikan kelengkapan dan kebenaran dari apa yang disampaikan melalui LHKPN-nya,” ujar Budi, Rabu (24/9/2025).
BACA JUGA:KPK Tetap Cek Kewajaran Harta Wahyudin Moridu yang Viral 'Merampok Uang Negara'
BACA JUGA:Pramono Ngaku Bukan Tipe Pemimpin yang Nyemplung Kali: Saya Bagian Mikir Sajalah!
Budi menjelaskan, LHKPN adalah instrumen penting pencegahan korupsi, karena transparansi pejabat publik terhadap harta mereka bisa diawasi langsung oleh masyarakat.
Ia pun menyoroti LHKPN milik Wahyudin yang tercatat minus dan bahkan tidak mencantumkan alat transportasi.
“Kalau kita melihat laporannya memang di sana ada minus dan tidak ada alat transportasi yang dilaporkan. Ini jadi perhatian kami untuk dicek lebih lanjut,” tegas Budi.
DPRD Gorontalo Ikut Bergerak
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo segera memanggil Wahyudin, bahkan juga mempertimbangkan untuk menghadirkan teman wanitanya yang merekam video viral tersebut.
Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut pemanggilan ini untuk mengklarifikasi motif perekaman hingga penyebaran video.
“Tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga akan kami panggil,” katanya.
BACA JUGA:Viral Ngaku Mau 'Rampok Uang Negara', KPK Bakal Cek LHKPN Eks DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
Dalam klarifikasinya, Wahyudin mengaku ucapannya soal “merampok uang negara” keluar saat ia berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
