bannerdiswayaward

KPK Tegaskan Pejabat Negara Tidak Hanya Formalitas Laporkan LHKPN, Singgung Kasus Wahyudin Moridu

KPK Tegaskan Pejabat Negara Tidak Hanya Formalitas Laporkan LHKPN, Singgung Kasus Wahyudin Moridu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tidak boleh dijadikan sekadar formalitas.-Ayu Novita-

Ia baru mengetahui video itu viral setelah ramai di media sosial pada 19 September 2025. Tak lama, ia bersama istrinya, Mega Nusi, membuat video permintaan maaf di Facebook dan Instagram.

“Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf,” ujar Wahyudin dalam video klarifikasi sambil menggenggam tangan sang istri.

Kini, publik menanti tindak lanjut KPK terkait laporan harta kekayaan Wahyudin yang minus, sekaligus keputusan DPRD Gorontalo dalam sidang etik.

Kasus ini jadi sorotan karena mencerminkan pentingnya transparansi pejabat publik serta ketelitian dalam mengawasi laporan LHKPN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads